Cara Mereset Pemeriksaan Ejaan & Tata Bahasa Microsoft Word

Jika Anda telah mengumpulkan kumpulan kata yang salah eja di kamus kustom Microsoft Word Spelling and Grammar Check, Anda bisa membuat kamus baru untuk mengatur ulang fitur pemeriksaan dan memulai kamus kustom baru dari awal, lalu mengatur kamus baru sebagai default menggunakan alat pengaturan Kamus Kustom. Anda juga dapat mengatur ulang pemeriksa ejaan dan tata bahasa untuk memeriksa ulang satu dokumen. Selain itu, Anda dapat mengubah bahasa untuk kamus pemeriksa ejaan Anda di alat pengaturan Kamus Kustom.

Kamus Kustom Baru

1

Buka Word, klik tab "File" di menu navigasi atas dan kemudian klik entri "Opsi Word".

2

Klik opsi "Kamus Kustom", lalu klik "Baru" untuk membuka formulir Kamus Baru.

3

Ketik nama untuk kamus baru di kolom Name, lalu klik "Simpan" untuk menyimpan file. Pastikan nama file menyertakan ekstensi file "DIC".

4

Hapus centang opsi "CUSTOM.DIC" di kotak dialog Kamus Kustom, lalu centang kotak untuk kamus baru yang baru saja Anda buat. Klik "Oke".

5

Klik tombol "Ubah Default" di kotak dialog Kamus Kustom, lalu klik kamus baru untuk ditetapkan sebagai default, jika diinginkan. Klik "OK" dua kali untuk menyimpan pengaturan dan menutup kotak dialog.

Setel ulang untuk Dokumen Tunggal

1

Buka dokumen di Word dan aktifkan pemeriksaan Ejaan dan Tata Bahasa pada dokumen dengan mengklik "Tinjau" di pita navigasi atas, lalu klik tab "Ejaan & Tata Bahasa". Ubah atau abaikan kata yang salah eja, seperti yang diinginkan, saat kotak dialog Ejaan menampilkan dugaan salah eja. Periksa ejaan seluruh dokumen.

2

Klik opsi "File", lalu klik "Opsi" setelah pemeriksa ejaan mencapai bagian akhir dokumen.

3

Klik opsi "Proofing", dan kemudian klik opsi "Periksa Ulang Dokumen". Pesan peringatan ditampilkan yang menunjukkan bahwa operasi menyetel ulang pemeriksa ejaan dan tata bahasa sehingga Word akan memeriksa ulang kata-kata yang sebelumnya Anda periksa.

4

Klik "Ya" untuk melanjutkan, dan kemudian klik "OK" untuk menutup kotak Opsi Word. Periksa ejaan memeriksa ulang dokumen.