Subkontraktor adalah individu atau perusahaan wiraswasta yang mengerjakan bagian dari kontrak antara kontraktor utama dan klien. Ada berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah perusahaan subkontrak, namun syarat utamanya adalah kelayakan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut. Perusahaan subkontrak dipekerjakan oleh dan melapor kepada kontraktor utama, sedangkan kontraktor utama berhubungan langsung dengan klien dan memiliki tanggung jawab keseluruhan atas pekerjaan tersebut.
Kualifikasi yang Diperlukan untuk Mempekerjakan
Kontraktor utama sering kali diminta untuk melibatkan subkontraktor oleh klien. Hal ini terutama berlaku dengan kontrak dan kontrak besar pemerintah yang berdampak pada pengembangan masyarakat lokal. Kontraktor utama mungkin diminta untuk menyewa persentase tertentu dari perusahaan subkontrak yang dimiliki minoritas, atau untuk menyewa sejumlah subkontraktor dari masyarakat lokal.
Ada berbagai jenis ketentuan lain yang dapat dimasukkan dalam kontrak utama dan dapat mempengaruhi subkontraktor. Untuk menjalankan perusahaan yang bekerja sebagai subkontraktor, Anda harus memperoleh semua kualifikasi yang memenuhi syarat untuk perusahaan, seperti sertifikasi sebagai bisnis kecil atau sebagai bisnis milik veteran, untuk mempersiapkan melamar pekerjaan.
Izin Usaha dan Pendaftaran
Kontraktor utama mengharuskan perusahaan subkontrak untuk mendapatkan lisensi yang sesuai sebagai entitas bisnis. Ini termasuk pendaftaran dengan negara bagian asal sebagai entitas independen, seperti korporasi atau perseroan terbatas. Jika subkontraktor beroperasi sebagai pemilik tunggal, dia harus memiliki nama dagang yang dia gunakan terdaftar di kantor panitera yang sesuai.
Kontraktor utama juga mensyaratkan bisnis subkontrak memiliki reputasi yang baik dengan negara asalnya, yang berarti perusahaan selalu mengikuti semua pengajuan resmi seperti laporan tahunan dan pengembalian pajak. Selanjutnya, jika perusahaan subkontrak beroperasi di industri yang diatur, seperti konstruksi, harus memiliki izin usaha khusus yang diberikan oleh negara.
Pendaftaran Pajak dan Nomor Identifikasi Pemberi Kerja
Perusahaan subkontrak juga harus terdaftar di Internal Revenue Service dan memiliki Nomor Identifikasi Pemberi Kerja (EIN) yang ditetapkan. Kontraktor utama akan meminta EIN di awal hubungan bisnis sehingga dapat melaporkan pembayaran yang dilakukan kepada Anda sebagai pendapatan ke IRS. Aplikasi EIN dapat diselesaikan secara elektronik di situs IRS.
Asuransi Bisnis yang Diperlukan
Perusahaan subkontrak diharuskan memiliki asuransinya sendiri. Kontraktor utama sering kali meminta subkontraktor untuk menunjukkan bukti kompensasi pekerja, asuransi kendaraan dan kewajiban umum pada tingkat pertanggungan tertentu. Subkontraktor juga biasanya harus menambahkan kontraktor utama sebagai asuransi tambahan berdasarkan polis.
Keahlian Kerja yang Terbukti
Perusahaan subkontrak juga membutuhkan keahlian yang mapan. Kontraktor utama memilih subkontraktor berdasarkan kemampuan yang ditunjukkan untuk melakukan pekerjaan tersebut. Ini ditunjukkan melalui referensi profesional dan contoh pekerjaan yang diselesaikan di masa lalu.
Banyak lembaga dan organisasi menilai kontraktor mereka. Menampilkan peringkat yang luar biasa akan sangat membantu dalam menetapkan tingkat keahlian perusahaan subkontrak.